Pengertian Harmonisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut
dapat beragam.
Harmonisasi
dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
diimplementasikan secara internasional.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi
(yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang
dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei
Harmonisasi Internasional
Pro
dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Keuntungan yang didapatkan dari
Harmonisasi Internasional antara lain:
a.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
c.
Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
d. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Disamping
memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai
kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar
yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Sumber
: