Anglo-Saxon
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu
sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan
hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya.
Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika
Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara
bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum
Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara
lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan,
India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon,
namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon,
sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara
berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan
prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.
Standar akuntansi
adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan
standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal
itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan
ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela
perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan;
beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk
laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan
konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Enam Sistem Akuntansi Nasional
1. Prancis
Prancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional)
resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan
Comptable General berisi:
- Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
- Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
- Aturan pengakuan dan penilaian.
- Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
- Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar
utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh
seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan
secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP
dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas
ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak
perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan keuangan
konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di
luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di
Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar
yaitu:
- Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
- Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran
yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan
peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah
ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang
meliputi hal – hal berikut:
- Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
- Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
- Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
- Detail provisi
- Detail revaluasi yang dilakukan
- Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
- Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
- Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
- Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
- Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
- Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi
di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi
peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan
dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
- Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
- Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
Dengan
beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti
pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
2. Jerman
Di
Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu
peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan
keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada
awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang
harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum
tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar
Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs
Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung
diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di
Jerman.
Secara
garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan
Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah
rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB
dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar
akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan
menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi
standar akuntansi secara global.
Pelaporan Keuangan
Dalam
UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan
keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok
ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan
bentuk laporan keuangan yang meliputi:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan atas Laporan Keuangan
- Laporan Manajemen
- Laporan Auditor
Ciri
utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor
kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.
Pengukuran Akuntansi
- Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
- Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
- Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
- Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
- Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3.
Jepang
Di
Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di
Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang
meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam
perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan
ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa
Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar
Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum
segitiga”.
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor
wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh
perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan –
tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya
sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang
dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor
swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan
dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga
bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal – hal berikut:
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Usaha
- Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
- Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi.
- Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
- Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
- Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
- Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
- Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
- Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
4. Belanda
Belanda
memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi
standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara
hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di
Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak
pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya
terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama
atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi
di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari
program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang
terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut
:
- Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
- Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
- Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
- Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dewan
Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang
dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang
berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi
swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat
dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
Laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris,
Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal
berikut:
- Neraca
- Laporan Laba rugi
- Catatan – catatan
- Laporan Direksi
- Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran
akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan
dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki
fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat
kesempatan untuk melakukan perataan laba.
5. Inggris
Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva
yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi:
- Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
- Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
- Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
- Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
- Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam
badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan
Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
- Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
- Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
- Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
- Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
- Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
- Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan
standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan
akuntansi di atas.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan
Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan
Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
6. Amerika Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan
untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta
lainnya menetapkan standar auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem
AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara
bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara
umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan
laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima
secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi
akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi
akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan
gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan
untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar
berdasarkan prinsip
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar