Jumat, 01 April 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

SISTEM EKONOMI INDONESIA

A.Pengertan Sistem Ekonomi

Menurut Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi.
Selanjutnya Dumairy menjelaskan bahwa suatu system ekonomi tidak lah berdiri sendiri.ia berkaitan dengan falsafah,pandangan dan pola hidup masyarakat tempat nya berpijak.sebuah system ekonomi sesungguh nya merupakan salah satu unsure saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat.
Oleh sebab itu Dumairy berpendapat bahwa sebagai bagian dari suprasistem kehidupan,system ekonomi di suatu Negara berkaitan dengan system-sistem social lain yang berlangsung di dalam masyarakat dan system serta ideology politik di Negara tersebut.

Sementara Sheridan (1998) berpendapat bahwa Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain sistem ekonomi adalah cara menusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.

Sanusi (2000) menguraikan pendapat-pendapat dari sejumlah orang di dalam maupun luar negeri yang dapat dirangkum sebagai berikut: Sistem Ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, sosial-politik, ide-ide) yang saling memengaruhi satu dengan yang lainnya yang ditujukan ke arah pemecahan problem-problem produksi-distribusi konsumsi yang merupakan problem dasar setiap perekonomian.

Menurut Sanusi, setiap sistem ekonomi dipengaruhi oleh sejumlah kekuatan yaitu:
1. Sumber-sumber sejarah, kultur/tradisi, cita-cita, keinginan-keinginan dan sikap masyarakat
2. SDA, termasuk iklim
3. Filsafat yang dimiliki dan yang dibela oleh sebagian besar masyarakat
4. Teorisi yang dilakukan masyarakat pada masa lalu/sekarang mengenai bagaimana cara mencapai cita-cita/keinginan serta tujuan-tujuan/sasaran-sasaran yang dipilih
5. Trials dan errors/ uji coba yang dilakukan oleh masyarakat dalam mencari alat-alat ekonomi

Sedangkan, menurut Lemhannas (1989), ada 8 kekuatan yang memengaruhi sistem ekonomi yaitu:
1. Falsafah dan ideologinya
2. Akumulasi ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakatnya
3. Nilai-nilai moral dan adat kebiasaan masyarakatnya
4. Karakteristik demografinya
5. Nilai estetik, norma-norma, serta kebudayaan masyarakatnya
6. Sistem hukum nasionalnya
7. Sistem politiknya
8. Sub-sub sistem sosialnya, termasuk pengalaman sejarah pada masa lalu serta uji coba yang dilakukan masyarakatnya dalam mewujudkan tujuan ekonominya.

B.Sistem-Sistem Ekonomi

Menurut sanusi (2000), perbedaan antarsistem ekonomi satu negara dengan negara lainnya terlihat dari ciri-ciri sebagai berikut:
1. Kebebesan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
2. Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
3. Pengaturan pemilihan/pemakaian alat-alat produksi
4. Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggung jawab manajer
5. Pengaturan atas keuntungan usaha barang yang diperoleh
6. Pengaturan motivasi usaha
7. Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
8. Penentuan pertumbuhan ekonomi
9. Penentuan stabilitas ekonomi
10. Pengambilan keputusan
11. Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Secara umum ada macam sistem ekonomi yang dikenal di dunia yaitu:

1. Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi system ekonomi kapitalis adalah suatu system ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
Ada 6 asas yang dapat dilihat sebagai ciri dari sistem ekonomi kapitalis, yakni
1) Hak milik pribadi.
2) Kebebasan berusaha dan kebebesan memilih.
3) Motif kepentingan diri sendiri.
4) Persaingan.
5) Harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
6) Peranan terbatas pemerintah.
2. Sistem Ekonomi Sosialis
Seperti yang di jelaskan di Dumairy (1996), system ekonomi sosialis adalah kebalikan dari system ekonomi kapitalis.Sistem ekonomi sosialis dapat di bagi dalam dua sub system, yakni system ekonomi sosialis dari marxis ,dan system ekonomi sosialisme democrat .
Dalam sistem ekonomi sosialisme demokrat, seperti yang dianut oleh banyak negara di Eropa Barat (terutama Jerman), dapat dikatakan bahwa kekuasaan otoritas tertinggi jauh berkurang.
Landasan ilmiah dari sistem ini adalah kombinasi antara prinsip-prinsip kebebasan individu dengan kemerataan sosial, jadi bukan pasar bebas yang liberal dan juga bukan paham ekonomi monetaris yang tidak menghendaki intervensi pemerintah dalam bentuk apapun.

Menurut Mubyarto (2000), ada 6 kriteria sistem ekonomi sosialisme demokrat atau sistem ekonomi pasar sosial yaitu:
1) Ada kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaaan perlindungan usaha.
2) Prinsip-prinsip kemerataan sosial menjadi tekad warga masyarakat.
3) Kebijaksanaan siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
4) Kebijaksanaan pertumbuhan menciptakan kerangka hukum dan prasarana (sosial) yang terkait dengan pembangunan ekonomi.
5) Kebijaksanaan structural.
6) Konformitas pasar dan persaingan.

3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sekarang ini tidak ada satupun (terkecuali di Korea Utara) negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini merupakan “campuran” antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut diatas.
Sanusi (2000) menjelaskan system ekonomi campuran sebagai berikut : dalam system ekonomi campuran di mana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda.

C.Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Kehidupan perekonomian atau sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Ada tiga asas penting yang mendasari Pancasila dan UUD 1945 (sebelum diamandemen pada tahun 2000) yang membentuk sistem ekonomi Indonesia, yakni kemanusiaan, persaudaraan, dan gotong royong.

Penekanan dari tiga asas tersebut adalah pada kehidupan individu dan masyarakat dalam keseimbangan dan keselarasan, yang diatur dalam TAP MPR No. II/MPR/1978. Ketentuan-ketentuan dasar konstitusional mengenai kehidupan ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (sebelum diamandemen) antara lain tercantum dalam pasal-pasal berikut: 27,33, dan 34 UUD 1945. Pasal 33 dianggap sebagai pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Pasal 33 menetapkan 3 hal yaitu:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagai kesimpulan, Perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme atau sistem ekonomi sosialisme dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah pada kedua makna yang terkandung dalam keadilan sosial yang merupakan sila ke lima Pancasila, yakni prinsip pembagian pendapatan yang adil dan prinsip demokrasi ekonomi. Kedua prinsip ini sebenarnya yang merupakan pencerminan sistem ekonomi Pancasila, yang jelas-jelas menentang sistem individualisme liberal atau free fight liberalism (sistem ekonomi kapitalisme ekstrem), dan sistem komando(sistem ekonomi sosialisme ekstrem).

1. Sistem Ekonomi pada Masa Penjajahan Belanda
Menurut sistem ekonomi yang pernah diterapkan selama penjajahan Belanda, sejarah ekonomi kolonial Hinida Belanda dapat dibagi dalam tiga episode: sistem merkantilisme ala VOC (Vereenigde Oost-Indische Companignie) sekitar tahun 1600-1800 yang penekanannya pada peningkatan ekspor dan pembatasan impor; sistem monopoli negara ala sistem tanam paksa sekitar tahun 1873-1870; dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870 hingga 1945 (Mubyarto, 2000).

2. Sistem Ekonomi pada Masa Orde Lama
Soekarno sebagai Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia sangat membenci dasar-dasar pemikiran Barat, termasuk sistem ekonomi liberal/kapitalismenya.Soekarno menganggap sistem kapitalisme-liberalisme selama penjajahan Belanda telah benar-benar menyengsarakan rakyat Indonesia sehingga aliran ini harus dibenci dan diusir dari Indonesia. Menurut Soekarno, untuk mengusir atau mengimbangi kekuatan ekonomi Barat, Indonesia harus menerapkan pemikiran dari Marhaenisme, yaitu Marxisme.

Selama periode orde lama (1945-1966), perekonomian Indonesia tidak berjalan mulus, bahkan sangat buruk yang juga disebabkan oleh ketidakstabilan politik dalam negeri yang dicerminkan antara lain oleh terjadinya beberapa pemberontakan di sejumlah daerah., termasuk di sumatera dan Sulawesi pada dekade 1950 an yang nyaris meruntuhkan sendi-sendi ekonomi nasional. Ketidakstabilan politik dalam negeri yang membuat hancurnya perekonomian Indonesia pada masa Soekarno juga diwarnai oleh perubahan kabinet selama 8 kali pada masa demokrasi parlementer pada periode 1959-1965, yang diawali oleh kabinet Hatta (Desember 1949-September 1950), Kabinet Natsir (September 1950-Maret 1951), Kabinet Sukirman (April 1951-Februari 1952), Kabinet Wilopo (April 1952-Juni 1953), Kabinet Ali I (Agustus 1953-Juli 1955), Kabinet Burhanuddin (Agustus -1955-Maret 1956), Kabinet Ali II (April 1956-Maret 1957), dan Kabinet Djuanda (Maret 1957-Agustus 1959) (Tambunan, 2006b).

Kebijakan Ekonomi paling penting yang dilakukan Kabinet Hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada masa Kabinet Natsir untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi. Pada masa Kabinet Sukiman, kebijakan-kebijakan penting yang diambil dadalah antara lain nasionalisme De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan sistem kurs berganda. Pada masa Kabinet Wilopo, untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam APBN. Pada masa Kabinet Ali I dua langkah yang dilakukan dalam bidang ekonomi, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat. Selama Kabinet Burhanuddin tindakan ekonomi yang dilakukan adalah liberalisasi impor dan kebijakan uang ketat laju yang beredar. Pada masa Kabinet Ali II dicanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956-1960. Pada masa Kabinet Djuanda dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan-perusahaan Belanda (Tambunan, 2006b).
Pada tahun 1957, Soekarno mencanangkan “Ekonomi Terpimpin” yang lebih memperkuat lagi sistem ekonomi komando, dan selama tahun 1957-1958 terjadi nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda. Dengan pencanangan Ekonomi Terpimpin, sistem politik dan ekonomi Indonesia semakin dekat dengan pemikiran sosialis/komunis.
Pada tahun 1963, Soekarno menyampaikan konsep ekonomi yang dikenal dengan sebutan Deklarasi Ekonomi yang berisi semacam tekat untuk menggunakan sistem ekonomi pasar, sebagai “koreksi” terhadap praktik-praktik ekonomi komando.

3. Sistem Ekonomi pada Masa Orde Baru Hingga Sekarang
Pada masa orde baru yang lahir tahun 1966, sistem ekonomi berubah total. Berbeda dengan pemerintahan orde lama, dalam era Soeharto ini paradigma pembangunan ekonomi mengarah pada penerapan sistem ekonomi pasar bebas, dan politik ekonomi diarahkan pada upaya-upaya dan cara-cara menggerakkan kembali roda ekonomi.
Pemerintahan orde lama meninggalkan berbagai masalah serius bagi pemerintahan orde baru, termasuk, kelangkaan bahan pangan dan pasokan bahan baku yang nyaris terhenti, hiperinflasi, produksi dalam negeri yang nyaris terhenti, kerusakan infrastruktur yang parah, terkurasnya cadangan devisa, tingginya tunggakan utang luar negeri (ULN), defisit APBN yangsangat besar, dan krisis neraca pembayaran.

Pada awal Soeharto ini, pemerintah megambil beberapa langkah drastis yang bersifat srategis yang menandakan sedang berlangsungnya suatu perubahan yang cepat dalam sistem ekonomi Indonesia, diantaranya adalah dikeluarkan sejumlah paket kebijakan liberaisasi dalam perdagangan dan investasi.Paket-paket kebijakan jangka pendek tersebut adalah tindak lanjut dari diterbitkannya Tap MPRS No.XXIII Tahun 1966 tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, yang bertujuan untuk menstimulasi swasta masuk ke sektor-sektor strategis.

Menjelang akhir dekade 1960-an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, IMF, dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut Inter-Government Group on Indonesia (IGGI), yang terdiri atas sejumlah negara maju, termasuk Jepang dan Belanda, dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia.
Sejak dekade 80-an perekonomian Indonesia mengalami suatu pergeseran ke arah yang lebih liberal dan terdesentralisasi berbarengan dengan berubahnya peran pemerintah pusat dari yang sebelumnya sebagai agen pembangunan ekonomi di samping agen pembangunan sosial dan politik ke peran lebih sebagai fasilitator bagi pihak swasta, terutama dari segi administrasi dan regulator, sedangkan peran swasta meningkat pesat.

Hasil dari usaha-usaha pemerintah orde baru untuk menghidupkan kembali roda perekonomian nasional dengan sistetm ekonomi pasar dan didukung oleh kebijakan-kebijakan ekonomi di segala sektor dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan di dalam Repelita cukup mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini telah mampu meningkatkan posisi Indonesia dari salah satu negara termiskin di dunia menjadi negara berpendapatan menengah.
Sistem ekonomi Indonesia cenderung semakin kapitalis atau sistem ekonomi pasar semakin luas diterapkan sejak era reformasi pada tahun 1998 hingga sekarang pada masa pemerintahan SBY.Ada dua golongan utama yang membuat hal ini terjadi.pertama , karena ada desakan dari IMF sebagai konsekuensi dari bantuan keuangan dari lembaga moneter dunia tersebut yang di terima oleh pemerintah Indonesia untuk membiayai proses pemulihan akibat krisis ekonomi 1997/98

NAMA : SOPYAN HAKIM
KELAS : 1EB17
NPM : 26210660

REFERENSI:
Dr. Tulus T.H. Tambunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar